SURABAYA (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Selebgram transgender Isa Zega, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik DitresSiber Polda Jatim. Dia diduga melakukan pencemaran nama baik Shandy Purnamasari, istri Gilang Widya Pramana, juragan 99.
Status tersangka itu diakui Isa Zega usai menjalani pemeriksaan dengan 18 pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepadanya.
“Ini pemeriksaan sebagai tersangka. Ada 18 pertanyaan terkait postingan saya di Mami Online,” kata Isa Zega.
Dalam status tersangkanya, Isa Zega tidak merasa malu ataupun kaget. Menurutnya, dirinya sudah sering menyandang status tersebut. Bahkan, Isa Zega juga tidak takut jika harus ditahan.
“Biasa saja. Saya kan sudah biasa jadi tersangka. Kalaupun ditahan saya juga siap,” seru dia.
Sementara itu, Kasubdit II Ditressiber Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon membenarkan pemeriksaan Isa Zega.
“Benar ada pemeriksaan Isa Zega. Kami juga memfasilitasi RJ (Restorative justice) kedua belah pihak. Dan RJ ini, tidak mengubah status tersangka karena RJ ini untuk pemulihan nama baik pelapor,” katanya.
Selanjutnya, Subdit Siber akan menjadwal ulang pemanggilan Isa Zega pada pekan depan untuk kebutuhan penyidik.
“Iya, jika dibutuhkan untuk melengkapi kita akan lakukan pemanggilan,” terang dia. (mbah*)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM