SURABAYA (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Artis Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Ditresiber Polda Jatim, Rabu (13/11/2024). Perempuan 38 tahun itu diperiksa atas laporan dugaan pencemaran nama baik. Pelapornya adalah Shandy Purnamasari, istri Gilang Widya Pramana dengan terlapor Isa Zega.
“Aku dipanggil sebagai saksi. Sebagai warga negara taat hukum dipanggil saksi dari Jakarta ke Surabaya,” katanya, Rabu sore (13/11/2024).
Dikatakan, pemeriksaan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dibuat oleh pengusaha Shandy Purnamasari istri Gilang Widya atau Juragan99. Sementara untuk terlapornya adalah Isa Zega.
Dalam pemeriksaan tersebut, Nikita mengaku diberikan pertanyaan oleh penyidik sekitar 25 pertanyaan. “Lumayan banyak ya ada 25 an tapi kalau ditanyain apa saja tanya aja ke atas,” lanjut Nikita.
Pihaknya menyebut pemeriksaan mulai Rabu pagi. Selain dia juga ada dokter Oki yang diperiksa sebagai saksi. “Terkait dengan unggahan fitnah. Yang dilaporkan belum diperiksa. Harusnya diperiksa tapi nggak tahu ya orangnya nggak dateng-dateng,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan Nikita Mirzani sebagai saksi laporan dugaan pencemaran nama baik di media sosial (medsos).
“Iya. Nikita Mirzani dipanggil sebagai saksi LP terkait pencemaran nama baik di media digital,” tandasnya. (mbah/*)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM