Wonomerto, 13 November 2024 – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayahnya, Polsek Wonomerto melaksanakan patroli “Bluelight” sebagai langkah antisipasi terhadap tiga tindak kejahatan, yaitu Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), Curat (pencurian dengan pemberatan), dan Curas (pencurian dengan kekerasan), yang lebih dikenal dengan istilah 3C.
Patroli ini dilakukan oleh anggota Polsek Wonomerto dengan menyalakan lampu biru sebagai tanda kehadiran polisi, sehingga masyarakat merasa lebih aman. Kapolsek Wonomerto, AKP Bagus Purnama, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada warga serta mencegah terjadinya tindak kejahatan.
“Dengan adanya patroli ini, kami berharap dapat menekan angka kriminalitas dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar AKP Bagus.
Selama patroli, anggota polisi melakukan pengecekan di tempat-tempat yang rawan kejahatan, serta memberikan himbauan kepada masyarakat tentang pentingnya kewaspadaan dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan.
Kegiatan patroli “Bluelight” ini mendapat sambutan positif dari warga, yang merasa lebih tenang dan nyaman dengan adanya kehadiran petugas kepolisian. Polsek Wonomerto berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli ini secara rutin demi terciptanya situasi aman dan kondusif di lingkungan.
Discussion about this post