Polsek Tongas – Selasa, 15 Juli 2025, Ps. Kanit Binmas Polsek Tongas, Aiptu Wahyu Darmanto, melaksanakan kegiatan penyuluhan dan pembinaan masyarakat (Binluh) tentang bahaya narkoba dan zat adiktif (Napza) kepada siswa-siswi baru SMPN 2 Tongas. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan kesadaran kepada siswa-siswi tentang bahaya Napza dan cara mencegahnya, sehingga mereka dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat dan produktif.
Aiptu Wahyu Darmanto menyampaikan materi penyuluhan tentang jenis-jenis Napza, bahaya yang dapat ditimbulkan, serta cara mencegah dan mengatasi penyalahgunaan Napza. Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan Napza.
“Kita harus bersama-sama menjaga anak-anak kita dari bahaya Napza, karena mereka adalah generasi penerus bangsa,” ujarnya.
Siswa-siswi SMPN 2 Tongas sangat antusias mengikuti kegiatan penyuluhan ini dan banyak bertanya tentang bahaya Napza dan cara mencegahnya. Mereka juga berdiskusi tentang bagaimana cara menghadapi teman yang terjerumus dalam penyalahgunaan Napza. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi siswa-siswi dalam menjaga kesehatan dan keselamatan diri dari bahaya Napza.
Kepala SMPN 2 Tongas, Ibu Sri Wahyuni, S.Pd, mengapresiasi kegiatan penyuluhan ini dan berharap dapat menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lain dalam meningkatkan kesadaran siswa tentang bahaya Napza.
“Kami sangat berterima kasih kepada Polsek Tongas yang telah memberikan penyuluhan tentang bahaya Napza kepada siswa-siswi kami,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan Binluh ini, Polsek Tongas berharap dapat membantu meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat, khususnya siswa-siswi, tentang bahaya Napza dan cara mencegahnya. Polsek Tongas akan terus melaksanakan kegiatan Binluh secara rutin untuk membantu masyarakat dalam menjaga keamanan dan keselamatan.
Discussion about this post