Polsek Wonoasih – Dalam upaya memberikan perlindungan , pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat serta untuk menciptakan situasi kamtibmas di wilayah binaan sudah menjadi tugas pokok dari personil bhabinkamtibmas.
Seperti yang dilakukan personil bhabinkamtibmas polsubsektor kedopok Bripka Sirait yang sudah kesekian kalinya melakukan tindakan penyelesaian masalah ( problem solving) warga binaannya di wilayah kelurahan jrebeng kulon kecamatan kedopok kota probolinggo. Selasa (16/08/2022) malam hari.
Permasalahan rumah tangga antara Sdra. MB dan Sdri. IN ini berawal dari pertengkaran didalam rumah tangga yang menyebabkan Sdra. MB melakukan pemukulan terhadap istrinya Sdri.IN sehingga IN minggat dari rumahnya di jrebeng kulon dan diketemukan oleh Sdra. Anang di Jl. Ir Sutami Kelurahan Pakistaji kecamatan Wonoasih Kota probolinggo dan selanjutnya di antar ke Polsek Wonoasih.
Menanggapi permasalahan yang dialami warganya dan supaya jangan sampai menimbulkan permasalahan yang lebih berat maka Bhabinkamtibmas Bripka Sirait bersama Kaspkt polsek Wonoasih Aiptu Teguh dan Ketua Rt dan Rw setempat memberikan pendekatan kepada pasangan suami istri yang sedang bertengkar untuk mediasi dan diajak bermusyawarah.
“Setelah mendapat laporan dari warga ke Polsek Wonoasih , Kaspkt Polsek Wonoasih Aiptu Teguh menghubungi saya selaku bhabinkamtibmas Jrebeng Kulon untuk dilakukan problem solving ” Ucap Bripka Sirait
Kedua pasangan suami istri ini mau menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan, dengan disaksikan oleh Ketua RW , Ketua RT serta pihak dari keluarga, keduanya bersepakat berdamai tanpa adanya surat perjanjian perdamaian.
“Selagi permasalahan bisa diselesaikan secara kekeluargaan lebih baik diselesaikan secara kekeluargaan, jangan sampai menggunakan jalan kekerasan,” pungkas Bhabinkamtibmas Jrebeng Kulon Bripka Sirait.
Kapolsek Wonoasih Polres Probolinggo Kota Kompol Sumarjo melalui Ps. Kasi Humas Polsek Wonoasih Aipda Farista mengatakan Bhabinkamtibmas selain melaksanakan tugasnya untuk mengawasi warga di Kelurahan binaannya, juga memiliki tugas salah satunya sebagai Problem Solving atau orang yang dapat menyelesaikan permasalahan warga binaannya.
“Mediasi kasus kasus dalam rumah tangga , oleh bhabinkamtibmas merupakan salah satu wujud pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas sebagai problem solving,” kata Ps.Kasi Humas Polsek Wonoasih.
Discussion about this post