Mayangan – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Polsek Mayangan Polres Probolinggo Kota dengan Unit Patroli 822 nya yang diawaki oleh Bripka Arik Dwi dan Bripda M. Andreansyah melaksanakan patroli guna antisipasi 3 C (Curas, Curat, Curanmor) dan himbauan protokol kesehatan di Toko Keraton Kaon Dan Fashion Jl. Soekarno Hatta, Sukabumi, Kota Probolinggo, pada Sabtu siang (18/02/23).
Giat pada siang itu sebagai langkah preventif atau pencegahan yang dirasa cukup penting guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang dimaksud tersebut yang kerap terjadi pada siang hari saat masyarakat lengah karena adanya keramaian kerap terjadi tindak kriminalitas.
Kapolsek Mayangan Kompol Hermawan Tjahyono, S.H. melalui anggota yang melaksanakan patroli Bripda M. Andreansyah mengatakan kepada Petugas Toko Keraton Kain dan Fashion agar selalu waspada dan tetap mematuhi protokol kesehatan, Ujar Andre.
la juga menyampaikan kepada driver agar tidak lengah dengan cara apabila terjadi hal-hal yang mencurigakan segera melaporkan ke Polsek Mayangan maupun Polres Probolinggo Kota. Imbuhnya
Saat ini kesadaran masyarakat adalah lebih utama daripada upaya represif kepolisian, masyarakat diharapkan selalu waspada dan turut serta menjaga agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif
Terpisah, Kapolsek Mayangan Kompol Hermawan Tjahyono, S.H. mengungkapkan kepada Tribrata News “Patroli Polsek Mayangan setiap siang dan malam melaksanakan patroli rutin guna antisipasi kriminalitas dan memberikan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat”. Ungkap Kapolsek.
Dalam rangka mencegah dan memutus mata rangkai penyebaran Covid-19 petugas patroli Polsek Mayangan juga senantiasa selalu mengingatkan kepada masyarakat akan tertib dan patuhi Protokol Kesehatan 5 M.
Discussion about this post