Polsek Wonoasih – Guna menciptakan kehidupan harmonis, damai dan kekeluargaan dalam kehidupan bermasyarakat Bhabinkamtibmas kelurahan Kedunggaleng Kecamatan Wonoasih Kota Probolinggo Bripka Devi Ari melaksanakan giat problem solving bersama 3 pilar kelurahan Kedunggaleng.
Permasalahan yang berawal dari kesalah pahaman antara Sdri. UH dan Sdri. AA dengan Sdri. T yang masih ada hubungan saudara merupakan warga Rt 02 Rw 03 kelurahan kedung galeng kecamatan wonoasih kota probolinggo. Terjadi keributan dan pertengkaran di antara ketiga saudara tersebut sehingga berujung pemukulan terhadap Sdri. T oleh Sdri. UH dan Sdri. AA.
Kemudian kejadian tersebut dilaporkan oleh korban kepada petugas piket Spkt Polsek Wonoasih yang diteruskan ke Bhabinkamtibmas Bripka Devi untuk di lakukan mediasi antara kedua belah pihak yang masih bersaudara tersebut , lebih lanjut perkara antara dua belah pihak tersebut akan diselesaikan secara problem solving.
Adapun langkah langkah yang diambil oleh bhabinkamtibmas, dalam menyelesaikan permaslahan warganya ini dengan mengajak Lurah yang diwakilkan oleh Bapak Yono selaku Staf Kelurahan, Dan Babinsa Sertu Bambang , serta memanggil kedua belah pihak yang Bermasalah didamping ketua Rw dan Rt setempat.
Di sela sela penyelesaian masalah ini Bhabinkamtibmas Bripka Devi Ari memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas kepada kedua belah pihak tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi didalam keluarga, tanpa adanya permusuhan serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal mereka masing masing, Himbaunya.
Dengan mediasi ini, kedua belah pihak sepakat damai dan masalahnya diselesaikan secara kekeluargaan, dan kedua belah pihak ikut menyetujui dan berterima kasih kepada bhabinkamtibmasnya, dan babinsa .
Diakhir mediasi ini Bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf serta berjanji untuk tidak mengulanginya lagi dan tidak saling dendam atas kejadian yang sudah terjadi.
Saat ditemui diruangan kerjanya Kapolsek Wonoasih Kompol Sumarjo S.Pd , MM membenarkan adanya penyelesain masalah warga binaan melalui problem solving yang dilakukan bhabinkamtibmas, adapun kasus yang dilakukan mediasi dengan cara problem solving khusus kasus kasus ringan saja, Problem solving ini juga bertujuan agar permaslahan warga tidak meluas, sehingga dapat menimbulkan konflik sosial, Jelas Kapolsek Wonoasih Kompol Sumarjo S.Pd , MM.
Discussion about this post