SURABAYA (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Libur panjang mulai tanggal 24 sampai 30 Januari 2025 mendapat perhatian serius Dirlantas Polda Jatim, Kombes Komarudin.
Terkait hal itu, bagi masyarakat yang akan berpergian di lokasi atau daerah wisata sebaiknya lebih waspadas atau lebih berhati hati.
“ Tentunya kami beri atensi terhadap daerah wisata yang dijadikan perhatian masyarakat. Sebab faktor cuaca pada musim penghujan harus diperhitungkan,” kata Dirlantas Polda Jatim kepada awak media, Rabu (22/1/2025).
Selain itu, agar situasi tetap aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan berlibur, maka dari pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim tetap akan memperhatikann perlunya dilakukan pengamanan.
“ Kami akan mengerahkan tim gabungan untuk melakukan pengamanan. Tim Gabungan Pengamanan ini akan disebar di lokasi pariwisata diantaranya Kota Batu, Wisata Sarangan di Magetan dan termasuk beberapa wisata lainnya, yang ada di Jawa Timur,” lanjut Kombes Komarudin.
Di sisi lain, masih terkait pergerakan masyarakat yang melakukan libur panjang, tentunya di daerah wisata juga ada penempatan personel yang melakukan pengamanan.
Sementara kendaraan umum seperti bus juag akan dilakukan Ramcheck dilakukan secara dadakan oleh pihak polisi. “ Jadi meski kir bus yang masih hidup dilakukan ramcheck. Memang hanya bus yang masuk terminal dilakukan Ramcheck. Dan jika ada pelanggaran dilakukan tindakan tegas,” ujarnya.
Sekali lagi, pengawasan maupun pengamanan tetap dilakukan ketat. Bahkan di Jawa Timur terdapat 1.071 kamera statis yang sudah terpasang. Kamera ini tak lain untuk memantau pergerakan angkutan umum termasuk bus. (mbah)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM