JAKARTA (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mencanangkan pembangunan zona integritas sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan budaya kerja antikorupsi menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) serta wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan pencanangan zona integritas merupakan titik pijak Kementerian HAM melaksanakan tugas pemerintahan secara bersih dan berwibawa. Tidak hanya dalam konteks internal, tetapi juga hubungan kerja dengan instansi lain.
“Ini sebagai titik pijak awal. Nanti, kerja sama dan komitmen antar-instansi agar supaya dalam implementasi kebijakan dan programnya itu menjauhkan diri dari hal-hal yang sifatnya perilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujar Menteri HAM, Jumat (31/1/2025).
Dengan pencanangan zona integritas ini, Kementerian HAM berkomitmen untuk melaksanakan tata kelola pemerintahan secara transparan dan akuntabel. Salah satu bentuk dari pelaksanaan komitmen itu, yakni pengisian jabatan di lingkungan Kementerian HAM tanpa nepotisme dan tidak terpengaruh latar belakang suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Menurut Menteri HAM, integritas antikorupsi harus dibuktikan melalui perbuatan yang menghindari praktik rasuah, tetapi penilaian juga menjadi patokan penting.
Oleh karena itu, ia mengajak jajaran agar saling mengingatkan dan meminta publik serta kementerian/lembaga terkait untuk ikut mengawasi Kementerian HAM.
Sementara itu, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Purwadi Arianto mengatakan pencanangan zona integritas oleh Kementerian HAM merupakan langkah strategis dalam rangka mewujudkan budaya kerja yang profesional dan pelayanan publik yang lebih baik.
“Hal ini tentunya diharapkan dapat membangun pelayanan publik yang lebih prima dan ke depan akan membangun dan mengembangkan secara terus-menerus dan konsisten kepada unit-unit kerja yang nantinya dikembangkan di berbagai daerah,” ujar Menteri PANRB.
Ia menjelaskan, predikat WBK dan WBBM melalui pengembangan zona integritas diberikan kepada unit kerja yang berkomitmen tinggi dalam mewujudkan lingkungan kerja yang transparan, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas.
Untuk mencapai predikat itu, setiap unit kerja perlu melakukan perbaikan internal secara sistematis dan berkelanjutan, termasuk menyangkut aspek tata kelola, budaya kerja, manajemen sumber daya manusia efisiensi proses bisnis, serta pengawasan dan transparansi yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas pada Kementerian HAM disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus, Wakil Menteri PAN RB Purwadi Arianto, dan perwakilan KPK. (tbn/mbah)
Source Foto: Antara
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM