SURABAYA (Tribratanews.Jatim.Polri.go.id) – Menjelang pergantian Tahun Baru, personel Ditsamapta dan Ditreskrimum Polda Jatim menggelar Patroli Yustisi Gabungan penertiban Protokol kesehatan, Kamis (31/12/2021) malam.
Kegiatan ini sebenarnya merupakan kegiatan rutin setiap hari yang dilaksanakan dari Ditsamapta Polda Jatim dengan nama Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Kasubdit Gasum AKBP David Subagio mengatakan bila kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti Inmendagri No. 67 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) dan antisipasi penyebaran Covid-19 varian baru Omricon.
“Sasaran kami dalam patroli adalah menertibkan masyarakat agar mentaati protokol kesehatan. Selain itu dengan hadirnya polisi ditengah-tengah masyarakat, dapat membuat masyarakat merasa aman,” kata David.
Setiap harinya kegiatan patroli dipimpin oleh satu pawas dan satu padal. Untukgiat pada Kamis malam 30 Desember 2021 hingga Jumat dini hari 31 Desember 2021 dipimpin oleh Kompol M.D Yusuf, AKP Golok Kuntoyo, dan Ipda Afip Zamroni dengan melibatkan 27 personel gabungan.
“Pada giat tadi malam, terdapat empat lokasi yakni Café Elveka Jl. Kebonsari, Metro Café 48 Jl. Raya Pagesangan, Kopi Cangkir 99 Jl. Raya Taman, dan Cenewen Time Café , Jl. Menanggal,” kata David.
David juga menyebut bahwa pada setiap kegiatan patroli, anggotanya selalu membawa masker untuk dibagikan kepada masyarakat. Tujuannya yakni mengantisipasi masyarakat yang tidak membawa masker saat melakukan kegiatan diluar rumah.
Selain melaksanakan patrol yustisi, Ditsamapta Polda Jatim lanjutkan Patroli dini hari. Hal ini bertujuan untu mengantisipasi tindak pidana kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor).
“Kegiatan patrol dini hari dimulai pukul 01.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB. Ini merupakan keagiatan rutin yang setiap hari kita laksanakan. Selain itu, kegiatan dari Ditsamapta yaknii Patroli siang Prresisi Harkamtibmas, Pelayanan Markas (Yanma), dan Pelayanan Masyarakat (Yanmas),” pungkasnya. (mbah/in)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM