Surabaya (Tribratanews.Jatim.Polri.go.id) – Sepanjang 2021, Polda Jawa Timur telah melakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) kepada 7 anggotanya. Ketujuh anggota ini diberhentikan karena terlibat penyalahgunaan narkoba hingga tindak pidana.
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, mengatakan pihaknya akan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam perkara. Namun, hal ini berlaku sebaliknya jika ada anggota yang berprestasi diberikan penghargaan.
“Polda Jatim telah memberikan hukuman berat berupa PTDH terhadap tujuh personel. Kami melakukan reward and punishment. Karena kami melihat dan menyadari anggota yang baik harus diberi penghargaan, tapi anggota yang melanggar dilakukan pembinaan,” kata Irjan Pol Nico didampingi Pejabat Utama diantaranya Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko saat menggelar Press Release Akhir Tahun 2021 di Mapolda Jatim, Jumat (31/12/2021).
Pemberhentian dengan tidak hormat pada anggota Polri di lingkup Polda Jatim ini mengalami kenaikan. Karena di tahun lalu, Nico menyebut tidak ada personal yang diberhentikan dengan tidak hormat.
Sementara itu, sepanjang tahun 2021, ada 417 anggota Polri di jajaran Polda Jatim yang melakukan pelanggaran. Hal ini menunjukkan penurunan 23 persen dari tahun 2020, yang mana sebanyak 593 pelanggaran.
Nico merinci anggotanya yang menjalani hukuman pelanggaran kode etik Polri dan Pidana yakni 108 anggota melakukan perbuatan tercela, 107 melakukan permohonan maaf, 36 anggota tour of Duty, 10 anggota tour of area dan 8 orang dilakukan pembinaan ulang.
“Bidpropam Polda Jatim lebih mengedepankan upaya preventif untuk mencegah pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polda Jatim,” tuturnya.
Di kesempatan ini, Nico mengatakan komitmennya demi Polri yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sedangkan untuk anggota yang berprestasi, Nico menyebut sebanyak 7.451 anggota Polda Jatim mengalami kenaikan pangkat, 3.288 anggota mendapatkan tanda kehormatan, 1.070 mendapat promosi jabatan, 1.234 anggota mendapat pengembangan pendidikan umum dan 278 anggota mendapat pengembangan pendidikan spesialisasi.
“Ini komitmen kami dalam memberikan reward and punishment. Begitu pula ketika ada anggota yang terlibat narkoba atau pidana akan kami tindak,” pungkasnya. (mbah*)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM