Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani S.H.,S.I.K. didampingi Wakapolres Kompol Subiyantana S.H.,M.H. terjun langsung penilaian Lomba Rumah RJ Bhabin di Kelurahan Pakistaji Kota Probolinggo.
Kapolres mengatakan penilaian Rumah RJ Bhabin ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat menyelesaikan masalah dan dilomba kan untuk mengukur kemampuan bhabinkamtibmas untuk menyelesaikan masalah dan Restorasi justice sendiri punya peran problem solver yang bisa digunakan masyarakat bersama- sama dan unsur pemerintah dengan meminta pendapat hukum dari pihak kejaksaan untuk dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
”Untuk mengoptimalkan peranan Rumah RJ Bhabin ini Polres Probolinggo Kota melakukan Lomba Rumah RJ Bhabin untuk menilai kelengkapan yang ada dan keaktif an 3 pilar yang ada di dalam RJ Bhabin” Ujar Kapolres
Kapolres Menambahkan Bhabinkamtibmas, Babinsa dan pihak Kelurahan maupun Desa bahkan RT RW akan menjadi penengah dari kedua belah pihak yang bermasalah Agar tidak semua permasalahan dibawa ke jalur hukum,namun cukup diselesaikan di tingkat bawah
Discussion about this post