JOMBANG (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Bus Pahala Kencana Nopol B 7426 TK, Rabu (17/4/2023) sekitar pukul 05.50 WIB terbakar di KM 705 jalur A ruas Tol Jombang- Mojokerto, Jawa Timur. Kendaraan tersebut dikemudikan Ade Lili (58) warga Desa Dharma Wangi, Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang dan dikerneti oleh Supiyono (44) warga Cimahi Bandung.
Sementara baik pengemudi maupun kernet dengan kondisi tubuh sehat. Kendaraan tersebut berpenumpang 34 orang. Peristiwa itu tidak membuat kondisi penumpang mengalami baik luka berat maupun luka ringan. Meski kerugian meteriil kebakaran mencapai sekitar Rp 300 juta.
Dirlantas Polda Jatim, Kombes Komarudin melalui Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Imet Chairudi mengatakan terkait kronologis kejadian berawal kendaraan Bus Pahala Kencana Nopol B 7426 TK yang dikemudikan Ade melaju dari Bandung menuju Denpasar.
Kendaraan yang meluncur di lajur lambat/kiri setibanya di Km 705 A, tiba tiba kendaraan mengalami pecah ban kanan belakang sehingga pelek bergesekan dengan beton menimbulkan percikan api yang menimbulkan KR bus Terbakar.
Posisi terakhir kendaraan di bahu jalan menghadap ke timur. Saat kejadian arus lalu lintas lancar cuaca cerah.
Persitiwa itu segera dilaporkan dan petugas PJR yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian, selain melakukan pengaturan arus lalu lintas sekaligus melakukan olah TKP. (mbah)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM