SURABAYA (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Delapan anggota Polri dan satu Pegawai Honorer Lepas (PHL) di Polrestabes Surabaya, Polda Jatim, yang menjadi korban bom pada peristiwa Mei 2018 silam, mendapatkan penghargaan dari Mabes Polri.
Mei 2018 lalu merupakan peristiwa yang memilukan bagi warga Surabaya dan anggota Polri yang turut menjadi korban teror.
Dalam kegiatan Rakernis Humas Polri diselenggarakan di Surabaya, Senin (22/4/2024). Ada 9 personel korban teror ini secara langsung mendapat penghargaan dari Divisi Humas Polri.
- Brigpol Ahmad Nurhadi
- Iptu Junaedi
- Aiptu Rendra Agus Hardianto
- Brigpol Ahmad Muaffan Alaufa
- Brigpol Andik Fendi Putra
- Brigpol Dimas Indra Syafrianto
- Aiptu Umar Sholeh
- Ipda Balok Dirgantoro
- Ainul Yaqin
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, penghargaan itu diberikan sebagai bentuk empati dari kehumasan.
“Kita memberikan penghargaan kepada anggota Polri yang ada di Jawa Timur, khususnya yang telah melaksanakan kegiatan diluar batas pengabdiannya, sehingga itu bentuk empati dari kehumasan,” ungkapnya Senin (22/4/2024).
Lebih lanjut, Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, korban teror yang di Polrestabes Surabaya dan Jawa Timur, ada dua orang yang mengajukan untuk anaknya bisa diberikan kesempatan, agar dapat mengikuti pendidikan Bintara Polri.
“Pada prinsipnya kita membuka peluang dan kesempatan yang sama, kalo jadi Polisi semua harus disiapkan secara matang, baik dari kesehatannya, jasmaninya, kemudian intelektualnya itu ada tes psikologi dan juga tes akademik, itu yang harus dipersiapkan,” tandasnya.
“Karena standart kopetensi itu merupakan salah satu syarat mutlak bagi seluruh masyarakat, warga negara Indonesia yang akan mengikuti pendidikan diseluruh lembaga pendidikan Polri, mulai dari strata kepangkatan, baik Tamtama, Bintara, maupun Perwira, tentunya kita akan memberikan bantuan mereka untuk dapat mengikuti tahapan-tahapan tes ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, As SDM Kapolri juga menegaskan, pihaknya tetap memberikan apresiasi dan reward, sesuai dengan strata dan jenjang kepangkatan.
“Kalo misalnya memang strata kepangkatannya untuk bisa mengikuti ke pendidik Perwira, kita berikan kesempatan untuk mengikuti pendidikan SIP, kalo misalnya nanti kepangkatannya untuk golongan Pamen kita beri kesempatan untuk mengikuti jenjang untuk Dikpamen sampai dengan Dikpati,” tegasnya.
“Begitu juga untuk promosi jabatan, ada banyak Kabid Humas yang di Promosikan oleh Kadiv Humas untuk menduduki jabatan Direktur Operasional ya sesuai dengan kompetensinya kita akan penuhi,” pungkasnya. (mbah/hm)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM