WONOMERTO – Guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau yang dikenal dengan istilah 3C, personel Polsek Wonomerto meningkatkan kegiatan patroli malam di wilayah hukumnya. Pada hari Selasa, 22 April 2025, Bripka Andrik dan Briptu Faizun melaksanakan patroli malam di Desa Tunggak Cerme, Kecamatan Wonomerto.
Dalam kegiatan patroli tersebut, kedua personel tidak hanya melakukan pemantauan situasi keamanan di sekitar desa, tetapi juga aktif melaksanakan dialogis dengan warga yang ditemui. Melalui dialogis ini, Bripka Andrik dan Briptu Faizun menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, mengingatkan warga untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi tindak kejahatan, serta memberikan imbauan untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mendengar hal-hal yang mencurigakan.
“Patroli malam dan dialogis dengan warga merupakan langkah preventif yang efektif untuk mencegah terjadinya tindak pidana 3C. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman,” ujar Bripka Andrik di sela-sela kegiatan patroli.
Briptu Faizun menambahkan bahwa kerjasama dan partisipasi aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengajak seluruh warga Desa Tunggak Cerme untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Apabila ada informasi terkait potensi gangguan keamanan, jangan ragu untuk menghubungi Polsek Wonomerto,” imbaunya.
Kegiatan patroli malam dan dialogis ini akan terus ditingkatkan oleh Polsek Wonomerto sebagai upaya berkelanjutan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di seluruh wilayah kecamatan. Diharapkan dengan kegiatan ini, angka kriminalitas khususnya tindak pidana 3C dapat diminimalisir.
Discussion about this post