Meningkatkan kompetensi SDM Polri yang semakin berkualitas melalui peningkatan kapasitas pendidikan dan pelatihan serta melakukan pola-38 pola pemolisian berdasarkan prosedur baku yang sudah dipahami, dilaksanakan, dan dapat diukur keberhasilannya.
Melakukan modernisasi dalam layanan public yang didukung teknologi sehingga semakin mudah dan cepat diakses oleh masyarakat, termasuk pemenuhan kebutuhan Almatsus dan Alpakam yang semakin modern.
Melakukan reformasi internal menuju Polri yang bersih dan bebas dari KKN guna terwujudnya penegakan hukum yang obyektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan